SEKILAS ORGANISASI
UPZ Pupuk Kaltim adalah lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh Badan Amil Zakat Indonesia sebagai Unit Pengumpul Zakat Karyawan di lingkungan PT. Pupuk Kalimantan Timur.
UPZ Pupuk Kaltim juga diperkuat dengan Surat Keputusan Direksi Pupuk Kalimantan Timur SK 075/DIR/XI.18 tanggal 18 November 2018