SEKILAS ORGANISASI

UPZ Pupuk Kaltim adalah lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh Badan Amil Zakat Indonesia sebagai Unit Pengumpul Zakat Karyawan di lingkungan PT. Pupuk Kalimantan Timur. UPZ Pupuk Kaltim juga diperkuat dengan Surat Keputusan Direksi Pupuk Kalimantan Timur SK 075/DIR/XI.18 tanggal 18 November 2018

STRUKTUR PENGURUS DAN AMILIN
Periode 2023-2028

Achmad Rois

Ketua

Adang Prianto

Wakil Ketua

Ferdy Saputra

Sekretaris

Lendl Wibisana

Anggota

Faiz Ardhianzah

Bendahara

Sulistyanto

Anggota

Hadjar Buchori

Divisi Admin

M Jamil

Divisi Umum

M Odi Wijaya

Divisi Renpro